Saturday 24, May 2025

Penerbit Pilar Nusantara menerima naskah untuk diterbitkan. Informasi bisa melalui email pilarnusapress@gmail.com

Tuesday, 9 December 2014

Pilar Nusantara Bupati Blora Djoko Nugroho Instruksikan Pemetaan dan Pemerataan Guru SD



Blora, Harianblora.com Bupati Blora Djoko Nugroho instruksikan pemetaan dan pemerataan guru SD. Menurut Bupati, gerakan pemertaan serta pemetaan guru SD harus dilakukan dengan baik. Hal itu, menurut Djoko jangan sampai merugikan guru yang ada. Di sisi lain, perbaikan kualitas pendidikan juga perlu dilakukan selain pemetaan serta pemerataan guru di wilayan Blora.

Bupati secara jelas juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Blora untuk memetakan secara keseluruhan. Hal itu dilakukan tidak hanya guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun juga akan dilaksanakan pada guru swasta.

“Sebelumnya, ada aturan baru, jika tidak ada pemerataan dan penataan tenaga pengajar, maka guru tidak bisa dapat tunjangan sertifikasi,” ujar Bupati. Di kabupaten Blora seniri, rasio guru dibanding murid setiap satuan pendidikan adalah 1:20.

Sesuai dengan ketentuan yang ada, seorang guru bisa mendapat dana atau tunjangan sertifikasi adalah dengan memenuhi kualifikasi akademik minimal bergelar strata 1 (sarjana). Syarat lain, guru juga harus memiliki jam mengajar minimal 24 jam per pekan. (HB3/Foto: Pemkab).

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Bupati Blora Djoko Nugroho Instruksikan Pemetaan dan Pemerataan Guru SD Rating: 5 Reviewed By: Pilar Nusantara